[ad_1]

PADANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom menyebut, sekitar 5,8 persen atau 297 jiwa masyarakat dunia terjerat dan terpengaruh penyalahgunaan narkotika. Sementara 1,7 persen atau 3,33 juta di antaranya merupakan warga Indonesia.

Marthinus mengatakan dari 3,33 juta warga Indonesia yang terpapar narkotika itu, sebanyak 44,7 persen atau setara 1,4 juta merupakan pemakai atau pengguna ganja. Angka ini menunjukkan Tanah Air masih dalam status gawat darurat penyalahgunaan narkotika.

“Artinya ada generasi di Indonesia yang setiap hari hidup dengan ilusi, halusinasi dan hayalan akibat mengonsumsi ganja,” kata dia Marthunis, Jumat, 18 Oktober 2024.

Berdasarkan riset yang dilakukan BNN RI, kata dia, 44,7 persen masyarakat Indonesia pengguna ganja tersebut telah menghabiskan uang mencapai Rp 248 triliun hanya untuk membeli barang haram tersebut.

Marthunis mengingatkan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika di antaranya gangguan pernapasan, gangguan daya ingat, menurunkan kesuburan laki-laki, gangguan kesehatan mental, melemahkan sistem imun tubuh dan lain sebagainya.

“Dari kondisi itu, BNN menyimpulkan narkoba merupakan bencana kemanusiaan,” ujar dia.

Teranyar BNN bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja seberat 624 kilogram lebih dari Aceh yang hendak dipasarkan ke Ranah Minang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Tim gabungan selanjutnya mendalami dan melakukan penangkapan pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.***

[ad_2]

Source link