[ad_1]

InfoSumbar.net – Seorang Ayah berinisial EH di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

EH (49 tahun) diketahui mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak kandungnya berinisial AS (18) dirumahnya sendiri, pada bulan Agustus lalu.

“Ya, tersangka EH merupakan Ayah kandung korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi dalam pres rilis di Malpores Pariaman, Jumat (18/10/2024).

Perbuatan bejat EH tersebut akhirnya diketahui Kakak korban dan selanjutnya melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Korban mengadu ke kakaknya, dan kakaknya melaporkannya ke polisi,” ujar Rinto

IKLAN

Rinto menegaskan, saat ini EH sudah diamankan pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini korban sudah kita tahan di Mapolres,”

Sementara kondisi korban saat ini disampaikan dalam kondisi baik meski mengalami trauma secara psikis.
(*)

[ad_2]

Source link