Bandit Jalanan Didor
[ad_1]
posmetromedan.com – Polsek Medan Kota melumpuhkan seorang bandit jalanan dengan menembak (didor) kakinya. Dia adalah Bobi Saputra alias Bobi Tato (28) warga Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, menyebut pelaku diamankan setelah petugas menerima sejumlah laporan dari korban. Salah satu pelapor yakni bernama, Taufik Hidayat yang merupakan seorang pengemudi ojek online (Ojol).
Bambang menjelaskan, pengemudi Ojol tersebut menjadi korban jambret yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, pada Selasa (4/4/2023) silam.
“Pada saat itu korban ini sedang berhenti, lalu tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone dari tangan korban dan kemudian pelaku malarikan diri,” kata Bambang, Kamis (17/10/2024).
Katanya, saat itu korban pun langsung mendatangi Polsek Medan Kota untuk membuat laporan polisi dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4.5 juta.
Bambang menjelaskan, pihaknya juga menerima laporan dari korban lainnya atas nama M Yudi Tobing. Korban ini menjadi korban jambret juga yang dilakukan oleh pelaku di Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Saat itu korban ini bersama dengan temannya sedang melintas menggunakan sepeda. Lalu dari arah belakang, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya mendekati korban dan merampas kalung emasnya,” sebutnya.
Bambang menyampaikan, setelah kejadian itu korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta langsung membuat laporan ke kantor polisi. Petugas yang menerima sejumlah laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan.
Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung melakukan pengejaran. Saat itu, pelaku ini sedang berada di Jalan Brigjend Katamso, Medan Kota dan langsung dilakukan penangkapan, pada Rabu (16/10/2024) kemarin.
Pada saat petugas hendak meringkus nya, pelaku yang menyadari kedatangan polisi pun berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
“Lalu petugas terus mengejar pelaku hingga sampai di seberang aliran sungai tersebut dan pelaku pun berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dikatakan Bambang, pada saat hendak dibawa menuju ke kantor polisi pelaku ini menendang petugas dan berupaya melarikan diri. Pada saat itu, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara. Namun pelaku ini tidak menghiraukannya.
“Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak kedua kakinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, saat sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan jambret terhadap para korbannya.
“Uang hasil kejahatannya dipakai pelaku untuk membeli pakaian dan juga narkoba,” kata Bambang. Bambang menyampaikan, pelaku ini merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara karena terlibat berbagai kasus tindak pidana.
“Tahun 2012 pernah dihukum di Polsek Medan Kota dengan kasus narkoba, tahun 2016 pernah dihukum di Polsek Medan Kota dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan tahun 2020 pernah dihukum di Polres Deli Serdang, kasus penggelapan sepeda motor modus tabrak adik,” pungkasnya.(tbn)
[ad_2]
Source link

Tinggalkan Balasan