[ad_1]

POSMETRO MEDAN – Praktik perjudian di belakang tempat pemandian Hairos, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, belum tersentuh aparat penegak hukum.

Padahal, perjudian jenis dadu putar dan kopyok itu sangat meresahkan warga. Sebab, lokasi perjudian di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu itu berada di permukiman warga.

Penuturan warga, bisnis ilegal perjudian sudah beroperasi selama hampir satu bulan, dan tidak pernah ditindak aparat penegak hukum (APH).

“Nggak jauh lah bang, dari tempat kami tinggal. Yang kami takutkan anak-anak dan suami-suami kami bisa ketularan jadi pemain judi pula,” ujar warga marga Nainggolan, Jumat (18/10/2024).

Dia meminta pihak kepolisian segera bertindak menutup praktik perjudian tersebut.

“Kami minta Kapolsek Pancurbatu membuka mata, jangan biarkan praktik judi itu menjamur dan beroperasi di tengah masyarakat,” pintanya.

Dia menyatakan, jika pihak kepolisian tidak segera bertindak, maka warga akan mengambil sikap. Kaum emak-emak akan turun tangan.

“Kalau memang nggak ada juga tindakan kepolisian, emak-emak bisa saja turun menggerebek perjudian dadu itu,” tuturnya.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu saat dikonfirmasi tentang maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya, berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Makasih infonya, akan kita lakukan penyelidikan,” tandasnya.(red)

EDITOR :Rahmad


[ad_2]

Source link