[ad_1]

POSMETRO MEDAN – Nekat melakukan pembobolan di sebuah kios ponsel di kawasan pusat pasar Berastagi, pria berinisial JAPB, warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, ditangkap polisi.

 Penahanan terhadap pelaku berusia 24 tahun itu dibenarkan Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Tobing.

 Dijelaskan Kapolsek, pelaku melakukan pembobolan pada Sabtu (19/10) lalu.

 Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban atas nama Bayu Pramana, yang melaporkan kejadian yang dialaminya.

 “Atas laporan yang masuk, kita langsung melakukan pengembangan untuk mengecek ke TKP dan melakukan penyelidikan,” jelas Henry, Minggu (20/10).

 Penyelidikan polisi membuahkan hasil, dan berhasil berhasil mengidentifikasi pelaku dari pembobolan kios tersebut.

 Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku tak kurang dari 12 jam.

 “Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” katanya.

 Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban.

 Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti, perlengkapan yang dijual di kios ponsel, dan kotak penyimpanan uang.

 “Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 3.786.000,” ungkap Henry.

 Dengan pengungkapan kasus ini, dirinya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman

 


[ad_2]

Source link