[ad_1]



Jakarta

Cek fisik kendaraan kini semakin canggih. Kalau dulu harus digesek sekarang cukup difoto dan langsung tersambung ke ERI (Electronic Registration and Identification).

Cek fisik kendaraan merupakan salah satu prosedur yang wajib dilakukan pemilik kendaraan ketika ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan. Saat cek fiisik kendaraan, biasanya petugas akan menggesek nomor rangka serta nomor mesin. Namun sekarang cek fisik kendaraan sudah makin canggih.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji dalam Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjelaskan cek fisik kendaraan kini sudah beralih menggunakan teknologi digital. Teknologi ini kata Sumardji sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan di berapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” terang Sumardji dikutip laman Korlantas Polri.

Bagian Kendaraan yang Diperiksa saat Cek Fisik

Untuk diketahui, dalam cek fisik kendaraan ada beberapa hal yang diperiksa, khususnya dari fisik kendaraan bermotor. Rinciannya sebagai berikut.

a. aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:

1. karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor;

2. lampu-lampu;

3. kaca spion;

4. kondisi ban;

5. dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang;

6. panel kontrol; dan

7. sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih;

b. aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:

1. kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor; dan

2. menggesek nomor rangka dan nomor mesin.

Selain penerapan cek fisik digital, BPKB pun sekarang sudah elektronik. BPKB elektronik ini sudah mulai berlaku di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara. Ke depan, BPKB elektronik bakal dilaksanakan secara bertahap di Indonesia.

“Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji.

(dry/din)

[ad_2]

Source link