Dilaporkan Lakukan Perusakan APK Paslon, Pensiunan Polisi Akan Laporkan Penyebar Video ke Polda Sumbar
[ad_1]
InfoSumbar.net – Asmar Yunus Pensiunan Polri yang dilaporkan Tim Hukum JKA- Rahmad dalam kasus perusakan Baliho di Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris akan melaporkan pembuat dan penyebar videonya di Media Sosial (Medsos) ke Polisi Daerah (Polda) Sumbar.
Dirinya menganggap tindakan oknum yang menyebar luaskan video tersebut hingga viral tanpa izin dari dirinya merupakan sebuah tindakan Pidana.
Dijelaskannya, Inisiatif pelaporan itu didasari oleh dorongan keluarga besar dan kondisi istrinya yang mengalami traumatik pasca video ini menyebar.
“Saya akan laporkan ke Polda orang yang tanpa izin yang telah meyebarkan video saya di medsos. Kita laporkan dengan UU ITE,” ujarnya.
“Istri saya drop hingga saat ini,” tutur dia di Padang Pariaman, Senin (14/10/2024).
Asmar Yunus menyangkal bahwa telah melakukan perusakan Baliho salah satu Paslon yang berkompetisi di Pilkada Padang Pariaman seperti dalam video yang beredar.
Ditegaskannya, dirinya telah melakukan pemberitahuan dan pelaporan ke pihak Timses Paslon JKA- Rahmad hingga Panwascam agar membongkar APK yang terpasang di pagar Sekolah. Karena menururtnya Sekolah merupakan tempat terlarang dalam pemasangan alat peraga Kampanye, namun upayanya tersebut tidak direspon hingga dirinya melakukan pembongkaran sendiri yang disaksikan Wali Korong setempat.
“Saya hanya melindungi istri saya. Istri saya ASN nantik diplintir bahwa istri saya tim sukses salah satu Paslon,” tegas dia.
Ditempat yang sama, kuasa hukum Asmar Yunus, Zulbahri menerangkan bahwa besok dirinya selaku kuasa hukum akan melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk membuat laporan Polisi ke Polda Sumbar.
Pelapor akan melaporkan orang yang mentransmisikan pengambil dan penyebar video kliennya hingga viral di medsos
“Besok kita akan bikin laporan sesuai dengan UU ITE,” tambah dia mengakhiri.
Ditempat terpisah, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman memebenarkan laporan yang dibuat oleh salah satu tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman atas perbuatan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panwascam Nan Sabaris, Ade Syaputra menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian dan pendalaman terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur sebagai sebuah tindakan Pidana Pemilu atau tidak.
“Itu kami kaji dulu, kalo ada unsur pidana yang tercukupi akan diambil alih ke Bawaslu Padang Pariaman,” tutur dia ditempat kerjanya, Senin (14/10/2024).
Dijelaskannya, pihaknya belum membuat kesimpulan atas laporan yang masuk tersebut. Karena pada saat ini timnya masih melakukan proses pengumpulan bukti dan keterangan terhadap peristiwa perusakan APK ini.
“Laporan yang masuk adanya baliho rusak, dan inikan ada unsur tindakan pidana Pemilu, bila memenuhi unsur akan diambil alih oleh Bawaslu Padang Pariaman,” jelas dia mengakhiri.
Sebelumnya, tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedi Aziz – Rahmad Hidayat melaporkan perusakan Baliho yang dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai salah satu Tim Sukses pasangan calon lain.
Ketua tim Hukum pasangan Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Aziz, Fauzan Chaniago menyampaikan bahwa pihaknya resmi melaporkan pelaku yang sebelumnya ditangkap warga sekitar karena melakukan perusakan APK.
“Ya, hari ini kita resmi melaporkan seorang pelaku yang melakukan perusakan baliho di Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris,” tuturnya di Kantor Panwascam Nan Sabaris, Senin (14/10/2024).
Fauzan menyatakan, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang Purnawirawan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.
Dikatakannya, aksi Purnawirawan tersebut sempat membuat masyarakat sekitar marah, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek setempat.
“Pelaku AY sudah diamankan ke Polsek Nan Sabaris untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Pihaknya meminta kepada penegak hukum dan penyelenggara Pemilu dapat melakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang belaku.
“Kita berharap kejadian ini dapat menjadi efek jera,” tegas dia.
Dia menambahkan, kejadian yang diduga termasuk pelanggaran Pemilu di Padang Pariaman telah terjadi beberapa kali. Namun yang secara resmi dilaporkan baru kejadian kali ini.
“Sudah ada beberapa perusakan di daerah daerah lain, cuman yang kita laporkan baru kali ini, yang kasus ditempat lain kita masih lakukan penelusuran,” tambah dia.
Dalam video singkat yang beredar di masyarakat terlihat salah seorang warga diamankan massa di Nagari Kurai Taji Timur, Padang Pariaman pagi tadi.
Dalam video tersebut sempat terjadi ketegangan dilokasi. Terlihat juga aparat Kepolisian berusaha menenangkan warga agar tidak terjadi hal hal yang tidak dinginkan.
(*)
[ad_2]
Source link
Tinggalkan Balasan