Dirlantas Sebut Jalur Barat Aceh Telah Jadi Kandang Sapi Terpanjang di Indonesia
[ad_1]
BANDA ACEH – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolsian Daerah Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan jalur barat Aceh telah menjadi kandang sapi terpanjang di Indonesia. Pasalnya di daerah tersebut banyak hewan ternak berkeliaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan.
“Jalur barat Aceh adalah kandang terpanjang di Indonesia. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena melepasliarkan hewan ternak di jalan, beberapa hari lalu kembali memakan korban,” kata Iqbal, saat dikonfirmasi AJNN, Rabu, 23 Oktober 2024,
Pernyataan tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Aceh pascainsiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di jalan Banda Aceh-Meulaboh tepatnya di Gampong Babah Nipah, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 17.30 WIB.
Insiden yang menewaskan dua warga Gampong Lhokreuet, Kecamatan Sampoiniet tersebut akibat sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak mobil yang secara tiba-tiba menghindari sapi dijalan.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Aceh mengimbau kepada geuchik dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk memperketat pengawasan serta pelaksanaan Qanun terkait hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum.
Sebab, kata dia, hewan ternak seperti sapi dan kerbau yang bebas di jalan raya telah menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Peristiwa ini bukanlah yang pertama, dan jika tidak segera diatasi, maka dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lain yang lebih fatal di masa mendatang,” ujar Iqbal.
Iqbal berharap ada langkah konkret dilakukan untuk mengatasi hewan liar di jalan seperti sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif, penegakan qanun secara tegas dan konsisten, pengawasan dan patroli rutin, serta koordinasi dengan pihak berwenang.
Maksud sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif, kata dia, yakni perlu adanya upaya berkelanjutan dari pihak geuchik dan pemerintah gampong untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya hewan ternak berkeliaran di jalan raya.
Sosialisasi dan edukasi tersebut dapat dilakukan melalui media cetak, elektronik, maupun pertemuan langsung di gampong-gampong.
Penegakan qanun yang mengatur hewan ternak berkeliaran harus diterapkan secara tegas dan konsisten. Pemberian sanksi tegas kepada pemilik ternak yang tidak menjaga hewan mereka harus ditegakkan demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kemudian pengawasan dan patroli rutin diharapkan dilakukan aparat gampong serta Sat Pol PP untuk memastikan tidak ada hewan ternak yang dilepas begitu saja di kawasan jalan raya, terutama di daerah rawan kecelakaan.
Terakhir, koordinasi dengan pihak berwenang sangat penting dalam menegakkan aturan dan menertibkan hewan ternak yang berkeliaran. Seperti kerja sama antara pihak keuchik, dinas terkait, dan kepolisian.
Iqbal mengaku siap mendukung segala upaya dalam menertibkan kondisi di lapangan demi keselamatan bersama.***
[ad_2]
Source link
Tinggalkan Balasan