[ad_1]

ACEH UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, melakukan jemput bola pembuatan administrasi kependudukan ke desa terpencil, Kecamatan Cot Girek, kabupaten setempat, Rabu, 23 Oktober 2024.

Antusiasme masyarakat pedalaman tersebut cukup tinggi saat petugas Disdukcapil Aceh Utara menghadirkan layanan kependudukan dalam acara Sosialisasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Cot Girek tersebut diselenggarakan oleh Islamic Relief Indonesia bekerja sama dengan Flower Aceh, tema diusung “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Utara Mulia”.

Acara tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak.

Kepala Bagian Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Utara, Fuad Jamaluddin, mengatakan, jumlah keseluruhan penduduk di Aceh Utara 633.633 jiwa, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)  432.063 jiwa, yang terealisasi 426.705 jiwa atau 98,76 persen dan belum perekaman 5.358 jiwa.

“Hari ini hasil perekaman KTP di Kecamatan Cot Girek 120 jiwa, akte kelahiran dan kematian yang dikeluarkan 245 lembar dan Kartu Identitas Anak (KIA) 80 jiwa,” kata Fuad kepada AJNN.

Fuad menambahkan, layanan tersebut sengaja dibuka untuk memudahkan masyarakat khususnya perempuan dan anak mendapatkan dokumen kependudukan tanpa perlu jauh-jauh mendatangani Kantor Disdukcapil di Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kami ingin memastikan semua warga terutama anak dan perempuan, memiliki akses dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Fuad.

Menurut Fuad hal itu penting bagi perlindungan hak-hak mereka. Pihaknya berharap bisa terus memberikan layanan serupa di seluruh kecamatan wilayah Aceh Utara.

Camat Cot Girek, Kamaruddin, menyatakan kolaborasi antara Islamic Relief Indonesia, Flower Aceh, dan Disdukcapil sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap layanan publik.

“Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat Cot Girek. Ini bentuk kerja sama yang baik. Di mana warga bisa mendapatkan layanan dokumen kependudukan sekaligus edukasi penting tentang hak anak dan perempuan. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa dilanjutkan di masa depan,” tutur Kamaruddin.

Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, juga menyampaikan kegiatan tersebut sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga, terutama perempuan dan anak mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh.

“Acara ini sejalan dengan visi kami di pemerintahan untuk memperkuat perlindungan bagi anak dan perempuan. Kehadiran Disdukcapil juga sangat membantu, karena dokumen kependudukan adalah dasar bagi akses layanan sosial dan hak-hak lainnya,” ucap Inong.***

[ad_2]

Source link