Duga Berpihak, Tim Hukum Suhatri Bur – Yosdianto Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP
[ad_1]
InfoSumbar.net – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur – Yosdianto, Zulbahri menegaskan akan melaporkan jajaran Bawaslu Padang Pariaman ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut disampaikan Zulbahri berdasarkan bukti bukti yang telah dimiliki oleh Timnya terkait adanya keberpihakan Bawaslu Padang Pariaman ke salah satu Paslon yang ikut berkompetisi di Pilkada Padang Pariaman 2024.
“Kita secara tersendiri akan membikin laporan ke DKPP. Saya tidak akan laporkan ke Panwaslu dan Bawaslu karena dia bahagian dari ini, sebelum sebelumnya sudah ada pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh 02 dan itu akan saya laporkan juga,” tutur Zulbahri menanggapi pelaporan yang dilakukan Paslon 02 terhadap salah seorang simpatisan Paslon 01 atas dugaan perusakan APK yang videonya menyebar kemarin.
Dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh pihaknya untuk langsung melaporkan adanya dugaan keperpihakan penyelenggara Pemilu langsung ke DKPP sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Karena menurutnya, secara aturan hukum, tidak ada keharusan pelaporan dugaan pelanggaran dan keberpihakan penyelenggara Pemilu pada salah satu Paslon harus dilaporkan secara berjenjang.
“Langsung ke DKPP, tidak ada aturan yang mengharuskan pelaporan itu harus dilakukan secara berjenjang,” tegas dia.
Dengan pelaporan ini dirinya berharap DKPP dapat menindak penyelenggara yang diduga tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
“Kita berharap DKPP tentu menindak juga tindakan tindakan pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu dan jajarannya yang seakan akan berpihak. Saya pastikan ada dokumennya,” terang dia.
Kembali dia menerangkan pelaporan ke DKPP segera dilakukan pasca pelaporan Asmar Yunus Pensiunan Polri ke Polda Sumbar resmi diterima pihak Kepolisian.
“Begitu besok ada STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi.red) dari Pak Asmar kita akan melapor ke DKPP,” terang dia.
Zulbahri menambahkan, kasus yang dialami oleh Asmar Yunus Pensiunan Polri yang dilaporkan Tim Hukum JKA- Rahmad dalam kasus perusakan Baliho di Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris ini merupakan puncak kasus yang membuat tim hukum Tim Hukum Paslon 01 membuat laporan ke DKPP.
” Ini kan puncak gunung es nya ini, selama ini saya selaku tim hukum Suhatri bur selalu mengarahkan agar jangan terpancing. Tapi kalo tabrakan kita tidak juga akan mentolerir itu. Kalo soal selesai selesai kita lihat aja endingnya nantik,” tambah dia.
(*)
[ad_2]
Source link
Tinggalkan Balasan