[ad_1]



Jakarta

Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto jadi perbincangan usai menggunakan kop Kemendes untuk acara haul. Menilik sisi lain, berikut ini isi garasi Yandri.

Yandri Susanto tengah jadi sorotan. Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang baru dilantik itu kedapatan menggunakan kop Kemendes dalam penyebaran undangan acara haul sang ibu yang digabungkan dengan acara santri di salah satu pondok pesantren di Serang, Banten.

Awalnya Yandri menyebut acara itu digelar dengan mengundang puluhan kepala desa dan ribuan orang. Acara haul ibunya, digabung dengan Hari Santri Nasional, yakni pada 22 Oktober.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi memang saya ini kan sudah tinggal 15 tahun di pondok pesantren yang kami buat acara kemarin. Jadi setiap tahun kami bersama istri tinggal di sana, menyelenggarakan hari santri nasional. Dan itu biasanya dibuat besar-besaran, ramai yang datang, ribuan. Karena dua tahun lalu emak saya atau ibu saya meninggal, kami juga buat acara haul orang tua saya itu, bagian dari bentuk dharma bakti pengabdian saya, rasa sayang saya sebagai anak, yang sudah dibesarkan dan alhamdulillah sudah berhasil kepada orang tua saya,” ujar Yandri dikutip detikNews.

Acara haul ini disorot publik dan berbagai pihak lantaran undangannya menggunakan surat kop Kemendes. Yandri menyebut acara itu tak ada kaitannya dengan pilkada. Diketahui, istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah, menjadi salah satu peserta Pilbup Pandeglang 2024.

“Dan selama kegiatan kemarin, Bawaslu ada, kemudian unsur-unsur yang lain ada, dan saya pastikan saya tidak mungkin mencederai kekhidmatan Hari Santri Nasional, apalagi itu menyangkut emak saya, almarhumah ibu saya, dengan persoalan politik, nggak mungkin itu, saya nggak sanggup melakukan itu,”ungkapnya.

Isi Garasi Yandri Susanto

Menilik sisi lain, harta kekayaan Yandri jadi ikut disorot. Yandri diketahui memiliki harta sebesar Rp 20.760.411.788 (20 miliar) sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Yandri pada 31 Mei 2024 untuk periodik 2023 sebagai anggota DPR. Harta kekayaan itu didominasi aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai 18.052.816.000. Aset tanah dan bangunan itu tersebar di kota Serang, Jakarta, dan Tangerang Selatan.

Selanjutnya ada aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil. Rinciannya sebagai berikut:

1. Mobil Daihatsu Xenia tahun 2010 hasil sendiri senilai Rp 65 juta
2. Mobil Toyota Camry tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp 128 juta
3. Mobil Toyota Alphard tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 400 juta

Secara keseluruhan, aset alat transportasi dan mesin itu nilainya Rp 593 juta. Yandri juga memiliki aset berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 2.066.475.788 (2 miliar) dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 48.120.000.

(dry/rgr)

[ad_2]

Source link