[ad_1]



Jakarta

KH Nasaruddin Umar, yang dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, kini telah resmi menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Merah Putih. Melihat sisi lainnya, isi garasi Nasaruddin Umar merupakan hal yang menarik untuk dibahas.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengumuman kabinet di Istana Merdeka pada Minggu malam.

“Profesor Doktor Kiai Haji Nasaruddin Umar MA, Menteri Agama,” kata Prabowo saat membacakan susunan kabinetnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasaruddin Umar sebelumnya dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2011 hingga 2014.

Isi Garasi Nasaruddin Umar

Sebagai pejabat negara, Nasaruddin Umar wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada laporan yang disampaikan pada 28 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia mencatatkan sejumlah aset yang dimilikinya, termasuk kendaraan bermotor.

Isi garasi Nasaruddin Umar tercatat cukup sederhana. Ia hanya memiliki dua motor dan satu mobil, berikut rincian kendaraannya:

1. Motor Honda Karisma tahun 2004, hibah dengan akta senilai Rp 2.000.000
2. Motor Piaggio Vespa tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 10.000.000
3. Mobil Toyota Innova V. 2.0 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 200.000.000.

Berdasarkan laporan tersebut, total nilai kendaraan Nasaruddin Umar adalah Rp 212.000.000. Meskipun kendaraan yang dimiliki tergolong sederhana, harta terbesar Nasaruddin Umar terletak pada aset tanah dan bangunan. Nasaruddin memiliki 58 aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 13.113.949.150 (Rp 13 miliar).

Selain itu terdapat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 39.494.924.630 (Rp 39 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp 16.223.400.000 (Rp 16 miliar). Tak hanya itu, Nasaruddin juga melaporkan utang sebesar Rp 1.441.986.737 (Rp 1 miliar). Dengan begitu, total harta kekayaan dikurangi hutang milik Nasaruddin Umar adalah Rp 67.662.287.043 (Rp 67 miliar).

(rgr/rgr)

[ad_2]

Source link