[ad_1]

posmetromedan.com – Petugas Lapas Salemba Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi oleh istri warga binaan (napi).

Dalam upaya penyelundupan tersebut, wanita berinisial EN (35) tersebut menyimpan narkoba yang dibawanya di kemaluannya.

“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ucap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

“Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,” sambungnya.

Beni mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024, siang. Dari hasil penggeledahan, pihaknya juga menemukan pil ekstasi.

“Kita amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba. Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,” ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, kinerja petugas akan lebih ditingkatkan, terutama dibagian penggeledahan. Agar upaya penyelundupan barang haram bisa dicegah.

“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya.

Kata Beni, kini EN telah diamankan di Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(okz)


[ad_2]

Source link