[ad_1]

Infosumbar.net – Berkas perkara kasus perampokan ATM yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Fly Over Bandara Internasional Minang Kabau dinyatakan belum lengkap atau P-19 oleh pihak Kejaksaan Negeri Pariaman.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Virisa menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu berkas yang sebelumnya telah dikembalikan ke penyidik Polres Padang Pariaman untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa peneliti.

“Berkas perkara tersebut setelah diteliti oleh jaksa peneliti masih terdapat kekurangan kekurangan. Berkas perkara tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik untuk segera dilengkapi oleh penyidik,” tutur Wendry di Kejari Pariaman, Rabu (16/10/2024).

Dijelaskannya, untuk saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu berkas yang dikembalikan tersebut untuk kembali diteliti dan diperiksa apakah lengkap atau belum.

“Dalam berkas tersebut terdapat beberapa yang belum tergambar dengan jelas terkait fakta perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini,” jelas dia.

IKLAN

Diasmping itu pihaknya juga memberikan petunjuk agar Penyidik dapat melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa ini agar perkara ini dapat terang dan peran masing masing tersangka bisa diketahui.

“Kita juga meminta dilakukan rekonstruksi ulang seperti kasusnya In Dragon. Tapi sampai saat berkas perkaranya tersebut belum ke kejaksaan dan rekonstruksi juga belum dilakukan,” ujar dia juga.

Sebelumunya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengungkap adanya keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam kasus perampokan mobil ATM di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa (27/8/2024) malam.

Kedua anggota yang terlibat berinisial MPP (29) berpangkat Briptu dan berdinas sekitar 8 tahun di Polda Sumbar. Satunya lagi inisial MSAD (21) berpangkat Bripda baru bertugas 1 tahun 11 bulan di Sat Sabhara Polda Sumbar.

Selain para pelaku, Polda Sumbar juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, merupakan hasil perampokan yang dilakukan para pelaku serta barang bukti lainnya.

“Total pelaku sebanyak 3 orang. Satu pelaku merupakan masyarakat sipil berinisial HS, adalah pelaku yang pertama kali kita tangkap. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap 2 pelaku lainnya. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Kota Padang,” katanya.

Kemudian pihaknya masih mendalami kronologi pertemuan pelaku HS dengan dua oknum polisi sehingga terjadi bersepakat melakukan perampokan tersebut.

“Begitu juga dengan pelaku utamanya masih kami dalami. Saat ini proses penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksinya terus berjalan,” ungkapnya.

Sementara aksi perampokan tersebut, Kapolda juga mengungkap peran masing-masing ketiga pelaku. HS merupakan pelaku yang menelpon sopir mobil pembawa pengangkut uang yang mengaku polisi berpangkat Iptu.

“Sedangkan dua oknum polisi ini sebagai eksekutor. Soal korban ditodong dengan senjata, ini yang masih kami dalami. Namun berdasarkan pengakuan para pelaku kan seperti itu,” tuturnya.

“Dalam penyelidikan, kita disini tidak hanya mengejar dari suatu pengakuan (pelaku). Namun kita pasti mendalami dari saksi-saksi yang ada saat kejadian, baik sopir maupun petugas kita yang melakukan pengawalan,” katanya lagi.(*)

[ad_2]

Source link