[ad_1]

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Aceh, Jamaluddin Idham, ditempatkan di Komisi 13 serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI periode 2024-2029. Ia mengaku siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. 

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkah oleh  masyarakat Aceh,” kata Jamaluddin Idham, Selasa, 22 Oktober 2024.

Adapun mitra kerja Komisi 13 adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Jamaluddin Idham mengatakan terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melakukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.

“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan kementerian lainnya,” demikian kata Jamal.*** 

[ad_2]

Source link