[ad_1]

Infosumbar.net – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima kabar baik terkait pencairan bantuan sosial (Bansos) tambahan.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan barang, yang dikhususkan untuk anak yatim, piatu, serta yatim piatu melalui program Atensi Yapi.

Tidak seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT, bantuan Atensi Yapi ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per tahap dan dicairkan setiap dua bulan sekali.

Pada bulan ini, pencairan dilakukan untuk periode Mei-Juni dengan total nominal sebesar Rp 400 ribu.

Selain itu, Bansos tambahan berupa beras 10 kilogram juga akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2024, memberikan kesempatan bagi KPM Atensi Yapi untuk mendapatkan bantuan bahan pokok dari pemerintah.

Cara Mengecek Penerima Bansos Atensi YAPI

IKLAN

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan Atensi Yapi melalui dua cara:

  1. Website Resmi Kemensos: Kunjungi situs Kementerian Sosial dan pilih bagian pengecekan Bansos.
  2. Aplikasi Cek Bansos: Buka aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda dan masukkan data yang diperlukan untuk memeriksa status penerimaan bantuan.

Mekanisme Penyaluran Bansos Atensi YAPI

Penyaluran bantuan Atensi Yapi dilakukan melalui dua metode:

  1. Bank Himbara: Jika anak yatim piatu memiliki rekening di Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
  2. PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diambil melalui kantor pos dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan Bansos

Untuk mencairkan bantuan, penerima atau wakil yang sah harus membawa dokumen berikut:

  • Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan yatim piatu dari kelurahan atau desa
  • Bukti pendaftaran atau surat pemberitahuan sebagai penerima Bansos

Tujuan Program Bansos Atensi YAPI

Bansos Atensi YAPI merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk memberikan bantuan finansial bagi anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup mereka, memastikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Proses pendaftaran Bansos Atensi YAPI dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan bantuan panti asuhan serta lembaga sosial lainnya. Anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berhak menerima bantuan ini, setelah data mereka diverifikasi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

 

[ad_2]

Source link