Kasus Perusakan Baliho Oleh Oknum Pensiunan Polri Naik ke Gakkumdu
[ad_1]
InfoSumbar.net – Pelaporan yang dilakukan oleh Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman JKA – Rahmad atas dugaan pengrusakan Baliho yang dilakukan oleh seorang yang diduga sebagai salah satu tim sukses pasangan calon lain telah berlanjut ke pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk proses selanjutnya.
“Informasi terakhir laporan kita ke Bawaslu Padang Pariaman sudah ditindak lanjuti. Mereka sudah membawa ini ke Gakkumdu,” tutur tim kuasa hukum JKA-Rahmad, Fauzan Chaniago di Pariaman, Jumat (18/10/2024).
Dikatakannya, pihaknya juga telah melengkapi bukti bukti dan saksi terkait proses hukum terhadap terduga pelaku agar dapat dijatuhi hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.
“Semua bukti dan saksi audah kita lengkapi tadi, sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” ujar dia.
Dia menambahkan, hingga hari ini pihaknya sudah melaporkan lima kasus, yakni 4 kasus perusakan baliho dan satu kasus terkait keterlibatan salah seorang oknum Wali Nagari yang diduga mendukung salah satu Paslon.
Meski demikian, baru satu kasus yang ditindaklanjuti yakni kasus perusakan baliho yang viral di media sosial tempo hari, sementara empat kasus lainnya masih dalam tahap lenelusuran dari pihak Bawaslu.
“Baru satu kasus yang saat ini ke Gakkumdu, yang lainnya masih dalam penelusuran lihak Bawaslu,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, tim hukum pasangan Pasangan Calon Calon Bupati Padang Pariaman, JKA- Rahmad, Fauzan Chaniago resmi melaporkan pelaku yang sebelumnya ditangkap warga sekitar karena melakukan perusakan APK.
“Ya, hari ini kita resmi melaporkan seorang pelaku yang melakukan perusakan baliho di Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris,” tuturnya di Kantor Panwascam Nan Sabaris, Senin (14/10/2024).
Fauzan menyatakan, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang Purnawirawan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.
Dikatakannya, aksi Purnawirawan tersebut sempat membuat masyarakat sekitar marah, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek setempat.
“Pelaku AY sudah diamankan ke Polsek Nan Sabaris untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Pihaknya meminta kepada penegak hukum dan penyelenggara Pemilu dapat melakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang belaku.
“Kita berharap kejadian ini dapat menjadi efek jera,” tegas dia.
Dia menambahkan, kejadian yang diduga termasuk pelanggaran Pemilu di Padang Pariaman telah terjadi beberapa kali. Namun yang secara resmi dilaporkan baru kejadian kali ini.
“Sudah ada beberapa perusakan di daerah daerah lain, cuman yang kita laporkan baru kali ini, yang kasus ditempat lain kita masih lakukan penelusuran,” tambah dia.
Dalam video singkat yang beredar di masyarakat terlihat salah seorang warga diamankan massa di Nagari Kurai Taji Timur, Padang Pariaman pagi tadi.
Dalam video tersebut sempat terjadi ketegangan dilokasi. Terlihat juga aparat Kepolisian berusaha menenangkan warga agar tidak terjadi hal hal yang tidak dinginkan.
(*)
[ad_2]
Source link

Tinggalkan Balasan