Pembobol UPT SDN 18 Tanjung Mulia Diringkus Polsek Indrapura
[ad_1]
POSMETRO MEDAN – Central Tidak berlama-lama Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin IPDA Manahan Siregar meringkus tersangka inisial RS (22) dan SAS (26) warga Dusun V Desa Tanjung Mulia Kecanatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diduga pembobol UPT SDN 18 Tanjung Mulia dan menguras isi Sekolah Sabtu (19/10-2024).
Kasie Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menyebut, ke dua tersangka ditangkap dengan kasus pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPIdana. Dasar Nomor : LP/B/117/X/2024/ SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara 18 Oktober 2024. Nomor : Sp.Kap/131/X/Res 1.8/ 2024/Reskrim, tanggal 19 Oktober 2024 atas nama Rudi Syahpura dengan Pelapor Edi Junaidi (52) PNS UPT SDN 18 Tanjung Mulia warga Dusun III Desa Tanjung Kubah Kecanatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Awal kejadian nya,Jum’at 11 Oktober 2024 sekira Pukul 07.00 Wib.saksi Listia (guru) memberitahukan barang-barang inventaris diruangan guru telah hilang dicuri.Pelapor bersama penjaga sekolah Marraulina Purba dan dewan guru lainnya melakukan pengecekan barang-barang yang hilang 1 (satu) set Modem Wifi, 2 (dua) set Proyektor, 1(satu) set Printer dan 1 (satu) set Loudspeaker.TKP UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia Dusun VI Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.Atas kejadian itu UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia mengalami kerugian Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan merasa keberatan melaporkan ke Polsek Indrapura guna dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.
Kepada Petugas kedua nya mengakui semua perbuatannya usai ditangkap dikediamannya bersama barang bukti berupa 1(satu) set Modem Wifi 4G merk Advan Harvard CPE 20 Pro, 1 (satu) set Proyektor merk ViewSonic warna putih, 1 (satu) set Proyektor merk InFocus warna hitam dan 1 (satu) buah Printer merk Epson L3110.
[ad_2]
Source link

Tinggalkan Balasan