[ad_1]

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, menegaskan bakal mencabut izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal atau terbukti melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan biosolar.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah bawah untuk menopang kegiatan ekonomi mereka, kita harus melindungi,” kata Safrizal, saat rapat koordinasi penyaluran BBM di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Jumat, 18 Oktober 2024.

Safrizal tidak ingin BBM subsidi dinikmati pengusaha yang memiliki modal besar. Apabila terjadi, kata dia, tentu berimbas ke usaha rakyat kecil.

“Harus ada contoh untuk memberi efek jera, lakukan saja. Jika ada yang mengancam, maka Pak Kapolda, Pak Pangdam dan Kejaksaan yang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Menurut dia, Pemerintah Aceh akan selalu melindungi masyarakat yang membutuhkan. Karena permintaan BBM subsidi telah dilakukan sesuai perhitungan. Namun karena ada oknum yang bermain, maka kekurangan stok.

“Jatah yang seharusnya cukup, jadi tidak cukup karena ada yang bermain. tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik,” ujar Safrizal. 

Untuk mengatasi kekurangan stok BBM subsidi ini, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menginstruksikan manajemen Pertamina Patra Niaga untuk memblokir seluruh QR (Quick Response) kode untuk kendaraan roda enam ke atas, kecuali kendaraan bantuan kebencanaan.

“Dan kendaraan yang dikecualikan lainnya, blokir juga kendaraan perkebunan dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,” tuturnya.***

[ad_2]

Source link